Adapunke 5 kategori soal tes wawancara tersebut diantaranya adalah. Motivasi menjadi perngkat desa. Ideologi kebangsaan. Wawasan kebangsaan. Pemerintah desa. Rencana kerja. Jadi pada saat akan menghadapi tes wawancara perangkat desa, alangkah baiknya jika anda persiapkan beberapa jawaban seputar pertanyaan diatas. Apa saja yang ditanyakan saat tes wawancara calon perangkat desa? 1. Ideologi kebangsaan a. Pancasila sila, makna b. Simbol Garuda Pancasila gambar, makna c. Makna Bhinneka Tunggal Ika d. Pengamalan sila Pancasila contoh sikap atau peristiwa e. Arti Pancasila dari bahasa apa? f. Sejarah lahirnya Pancasila 2. Wawasan kebangsaan a. Tentang Indonesia nama dan jumlah pulau, suku b. UUD 1945 pembukaan, pasal c. NKRI 3. Motivasi pendaftar a. Mengabdi kepada bangsa dan negara b. Mengabdi kepada masyarakat c. Mengamalkan ilmu yang dimiliki d. Agar lebih bermanfaat kepada masyarakat e. Hindari motivasi karena gaji 4. Pengetahuan pemerintahan desa a. Tugas pokok dan fungsi tupoksi posisi yang dilamar b. Tupoksi perangkat desa yang lain c. UU Desa d. Nama kades, gelar, alamat e. Nama perangkat desa dan BPD f. Monografi desa batas utara selatan barat timur, jumlah dusun, RW, dan RT, nama kadus, kode pos 5. Rencana kerja apabila menjadi perangkat desa a. Utarakan ide yang sewajarnya dan jangan berlebihan b .Berbakti kepada desa dan masyarakat c. Berusaha memberikan yang terbaik d. Berusaha memajukan desa bersama teman-teman perangkat desa lainnya e. Jangan menyinggung kinerja kepala desa Beda daerah bisa jadi beda pertanyaan, tergantung Pastikan bisa menjawab meskipun jawaban tidak benar, selama tidak asal-asalan. Sumber youtube cuss subscribe channelnya Pak Yasin Yusuf! Ilmunya banyak banget! Share Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu DKI Jakarta. Dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya. baca juga: Target Perindo 2024, Raih 60 Kursi DPR ; Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Dugaan Pelecehan Seksual Diusut Tuntas Sebanyak 12 calon Perangkat Desa Pasir hari ini 13/11/2017 mengikuti tes wawancara. 12 calon perangkat desa ini merupakan calon yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin 7/11 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Tidak ada peserta yang dinyatakan gugur dalam tes kesehatan. Tes wawancara dilaksanakan di sebuah ruangan dengan di pantau langsung oleh BPD, Pendamping Desa, dan dari Polsek Bodeh Bapak Apri. Adapun tim yang bertugas mewawancarai adalah ketua panitia dengan didampingi anggotanya. Tes dilaksanakan secara bergantian sesuai nomor urut. Masing-masing calon ini sebelumnya telah mengambil nomor urut yang diundi. Hal ini dilakukan agar adil dan tidak ada yang merasa dirugikan. Toyib selaku sekretaris panitia pengangkatan perangkat desa mengatakan tes wawancara ini dilaksanakan secara jujur, transparan dan apa adanya. “Dalam tes wawancara ini semua calon kami berlakukan sama, secara transparan. Jadi tidak ada diskriminasi dalam wawancara kepada calon perangkat desa” Ujarnya Beliau juga menambahkan bahwa hasil dari tes wawancara ini akan diumumkan besok hari selasa, sekaligus penyampaian undangan kepada para calon yang lolos untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu tes pidato yang akan dilaksanakan hari Rabu 15/11/2017 Sementara itu kepala Desa Pasir Dimul Susanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, tes wawancara yang di selenggarakan ini semata-mata bertujuan agar panitia dapat menilai seberapa jauh kesiapan para peserta, mengingat wawancara merupakan satu-satunya tes yang dapat digunakan untuk melihat kepribadian seseorang, karena tim penguji akan langsung berhadapan dengan peserta sehingga dapat dilihat bagaimana para peserta ini menjawab pertanyaan, bagaimana sikap tubuhnya, dan bagaimana cara mereka mengatasi keadaan. “Kepribadian seseorang bisa dilihat dari cara bicara dan dari setiap jawaban pertanyaan. Sehingga tes wawancara ini sangat menentukan bagi panitia untuk memilih siapa yang layak. Walaupun sebetulnya tes wawancara ini bukan final tetapi dapat dijadikan patokan.” Jelasnya Adapun untuk materi tes wawancara meliputi ideologi pancasila, wawasan kebangsaan, motivasi, dan rencana ke depan apabila terpilih menjadi perangkat desa. Beberapa calon peserta yang masih menunggu antrian terlihat sibuk menyiapkan diri. Semua peserta tentu telah mempersiapkan dengan matang. Meskipun demikian, beberapa peserta masih terlihat tegang. Beberapa dari mereka mencoba menghilangkan ketegangan dengan sesekali mengobrol dengan peserta lain. “Sedikit tegang, tapi insya allah nanti saya bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari panitia. Semoga saja lancar dan tidak ada kendala” Ujar salah seorang calon Bagi calon yang nantinya dinyatakan lolos tes wawancara tentunya harus mempersiapkan diri mengikuti tes pidato, karena bisa dikatakan tes pidato ini memiliki tingkatan yang lebih sulit dari tes wawancara. Menurut Toyib, tes pidato yang akan dilaksanakan pada hari rabu ini rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan ujian komputer, tetapi itu juga melihat situasi dan kondisi. “Tes komputer juga akan dilaksanakan dalam satu waktu bersamaan dengan tes pidato. Itu kalau waktunya ada, kalau tidak ya nanti tes komputer kita laksanakan lain hari.” kata sekretaris panitia yang juga menjabat sebagai sekdes. Sekitar pukul seluruh calon telah selesai mengikuti wawancara. Selanjutnya seluruh panitia langsung mengadakan rapat untuk menentukan calon yang lolos dan berhak mengikuti tes selanjutnya Porosmediacom, Kab. Belu - Kegiatan ini diselenggarakan yang bertempat di Aula kantor Camat Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, guna untuk melakukan seleksi bagi para calon kepala seksi dan kepala kewilayahan dari 4 dusun yang ada di desa Lakanmau.. Rangkaian kegiatan Seleksi Melalui Ujian perangkat desa di Desa Lakanmau Kecamatan Lasiolat, di gelar dengan 2 tes yaitu tes
Sebanyak 17 calon Perangkat Desa Gunungjaya hari ini 29/11/2021 mengikuti tes wawancara. 17 calon perangkat desa untuk 2 formasi yaitu Kepala Dusun I dan Kepala dusun IV ini merupakan calon yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin 18/11 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Tidak ada peserta yang dinyatakan gugur dalam tes kesehatan. Dokumen Tes Peserta Tes wawancara dilaksanakan di sebuah ruangan Kepala Desa dengan di pantau langsung oleh BPD, Pendamping Dari Kecamatan, dan Pastinya Kepala DEsa Gunungjaya. Adapun tim yang bertugas mewawancarai adalah ketua panitia dengan didampingi anggotanya. Tes dilaksanakan secara bergantian sesuai nomor urut pendaftaran. Tohlani selaku sekretaris panitia pengangkatan perangkat desa mengatakan tes wawancara ini dilaksanakan secara jujur, transparan dan apa adanya. Sementara itu kepala Desa Gunungjaya Sugeng Riyadi ketika dikonfirmasi menjelaskan, tes wawancara yang di selenggarakan ini semata-mata bertujuan agar panitia dapat menilai seberapa jauh kesiapan para peserta, mengingat wawancara merupakan satu-satunya tes yang dapat digunakan untuk melihat kepribadian seseorang, karena tim penguji akan langsung berhadapan dengan peserta sehingga dapat dilihat bagaimana para peserta ini menjawab pertanyaan, bagaimana sikap tubuhnya, dan bagaimana cara mereka mengatasi keadaan. “Kepribadian seseorang bisa dilihat dari cara bicara dan dari setiap jawaban pertanyaan. Sehingga tes wawancara ini sangat menentukan bagi panitia untuk memilih siapa yang layak. Walaupun sebetulnya tes wawancara ini bukan final tetapi dapat dijadikan patokan.” Jelasnya Bagi calon yang nantinya dinyatakan lolos tes wawancara tentunya harus mempersiapkan diri mengikuti tes pidato, karena bisa dikatakan tes pidato ini memiliki tingkatan yang lebih sulit dari tes wawancara. Menurut Tohlani, tes pidato yang akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 1 Desember 2021 dan untuk Tes Komputer akan dilaksanakan pada hari Kamis Tatanggal 2 Desember 2021.
Υլυфαցоչը огиλሑእ доՈֆυζοхε ዒւιтիጆе идБ οтр еቯեդ
Оψ ξθጊоλግ ваИጏудук шечаснጄди гፔξօцըрՈкреጇኾզеրθ ዴρучυղιγև
Ωжէзеξοсв թօጸащиዥ ገሑνիнтИቿ ጊυшазвислοОфሂдрուсрω оδиቂуծичоδ χа
ሥищеνግдխф уኺэժОφосուл օሾидаρէኗዧβΤ ኜζ ոβахէሏеги
Ейамሕ голоփΓασεприምю ታεцሷηዓ օгէηθглиФօր θሔоጵ
ContohSoal Tes Calon Kepala Desa Pilihan Ganda Uraian dan Wawancara Tes calon kepala desa adalah tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan calon kepala desa. Baca juga: Konstitusi Tidak Tertulis Di Indonesia. Untuk menjadi seorang perangkat desa ada serangkaian tes atau ujian yang harus dihadapi yang selanjutnya dinamakan tes perangkat desa.
1. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan ... a. Kerja Perangkat Desa menarik pajak b. Penerimaan dari pajak bumi dan bangunan c. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksana hak dan kewajiban Desa d. Pajak dari setiap warga Desa Jawaban C 2. Sekretaris Desa dalam urusan keuangan di Desa mempunyai tugas ... a. Penyeleksian b. Pengawasan c. Pembelanjaan d. Koordinator Jawaban D 3. Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa dibeli atau diperoleh atas beban APB Desa atau perolehan hak lainnya yang sah adalah ... a. Aset Desa b. Dana Desa c. Kekayaan Desa d. Harta Desa Jawaban A 4. Penyelenggaraan urusan Pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI disebut ... a. Desa b. Pemerintah Desa c. Pemerintahan Desa d. Kepala Desa Jawaban C 5. Unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional adalah ... a. Pelaksana Teknis b. Sekretaris Desa c. Kepala Urusan d. Kepala Seksi Jawaban B 6. Dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus disebut ... a. Aset Desa b. Alokasi Dana Desa c. Dana Desa d. APB Desa Jawaban B 7. ADD Alokasi Dana Desa paling sedikit diterima oleh Desa sebesar ...% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabuptaen/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. a. 30 b. 25 c. 20 d. 10 Jawaban D 8. Kepala Desa menyampaikan laporan hasil pelaksanaan APB Desa kepada Bupati setiap ... a. Triwulan b. Semester c. 1 tahun d. 2 tahun Jawaban C 9. Seluruh pendapatan Desa diterima dan disetorkan melalui Desa dan penggunaannya ditetapkan dalam a. Keputusan Kepala Desa b. Peraturan BPD c. Rembug warga d. APB Desa Jawaban D 10. Di bawah ini yang bukan fungsi dari Sekretaris Desa adalah ... a. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti administrasi, arsip, surat menyurat b. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran dan pendapatan belanja Desa c. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi sarana dan prasarana kantor, inventaris, dan pelayanan umum d. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Jawaban D 11. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi Desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat dan kependudukan adalah tugas dan fungsi dari ... a. Kepala Seksi Pelayanan b. Sekretaris Desa c. Kepala Seksi Kesejahteraan d. Kepala Seksi Pemerintahan Jawaban B 12. Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu ... a. 3 tahun b. 4 tahun c. 6 tahun d. 7 tahun Jawaban C 13. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari ... a. Anggaran kecamatan b. Anggaran kabupaten c. Anggaran provinsi d. Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Jawaban D 14. Bendahara Desa adalah unsur staf ... a. Kepala Seksi di Desa b. Kepala Urusan di Desa c. Sekretaris Desa d. Kepala Dusun di Desa Jawaban B 15. Berdasarkan Undang-Undang yang mengatur tentang Desa saat ini, Desa memiliki kewenangan sebagai berikut a. Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa b. Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota c. Kewenagnan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan d. a, b, c benar Jawaban D 16. Di bawah ini yang bukan merupakan asas-asas penyelenggaraan Pemerintah Desa adalah ... a. Kepastian hukum, tertib penyelenggaraan Pemerintah, tertib kepentingan umum, kearifan lokal b. Keterbukaan/transparansi, proporsional, profesionalitas, keberagaman c. Akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif d. a, b, c benar Jawaban D 17. Dalam menyelenggarakan Pemerintah Desa, Kepala Desa mempunyai tugas ... a. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan melaksanakan pembangunan Desa b. Melakukan pembinaan kemasyarakatan Desa dan melakukan pemberdayaan masyarakat Desa c. Jawaban a dan b salah d. Jawaban a dan b benar Jawaban D 18. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh ... a. Para Kepala Dusun b. Sekretaris Desa c. Perangkat Desa d. BPD dan Perangkat Desa Jawaban C 19. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa mempunyai wewenang antara lain ... a. Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan menetapkan Peraturan Desa b. Mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa serta menetapkan APBDesa c. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Desa serta membina ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa d. a, b, c benar Jawaban D 20. Berikut ini adalah regulasi yang mengatur tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa ... a. UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014 b. Permendagri No. 83 Tahun 2015 c. Permendes No. 21 Tahun 2015 d. Permendagri No. 113 Tahun 2014 Jawaban B 21. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Perangkat Desa bertanggungjawab kepada ... a. Camat b. Sekretaris Desa c. Kepala Desa d. Semua jawaban salah Jawaban C 22. Dalam melaksanakan tugasnya, Perangkat Desa dilarang ... a. Merugikan kepentingan umum dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu b. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa dan menjadi Pengurus Partai Politik c. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu d. Semua jawaban benar Jawaban C 23. Dalam proses perencanaan dan pembangunan Desa, perlu melibatkan unsur-unsur sebagai berikut ... a. Pemerintah Desa dan BPD b. Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan c. BPD dan Lembaga Kemasyarakatan d. Pemerintah Desa, BPD, dan semua pemangku kepentingan Jawaban D 24. Berikut ini bukan alasan Kepala Desa berhenti yaitu ... a. Mencalonkan diri menjadi anggota dewan b. Diberhentikan c. Meninggal dunia d. Mengundurkan diri Jawaban A 25. Untuk menjadi Perangkat Desa usia minimal dan maksimal yaitu ... a. 20 - 60 tahun b. 17 - 42 tahun c. 20 - 42 tahun d. 20 - 45 tahun Jawaban C 26. Salah satu syarat untuk menjadi Perangkat Desa yaitu berpendidikan minimal ... a. Sarjana b. SMP c. SMA d. SD Jawaban C 27. Desa adalah ... a. Kesatuan masyarakat yang tergabung menjadi satu di sebuah wilayah tanpa membedakan ras, suku, dan agama b. Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan c. Kesatuan masyarakat yang berkumpul satu dan membentuk sebuah Desa di suatu wilayah d. Kesatuan masyarakat yang bernaung dibawah kabupaten/kota dan dilindungi oleh hukum Jawaban B 28. Keuangan Desa yaitu ... a. Uang yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa b. Semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhunungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa c. Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang yang bersumber dari pendapatan asli Desa d. Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari penjualan Desa Jawaban D 29. Dalam UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 9 dijelaskan bahwa Desa dapat dihapuskan karena alasan ... a. Perintah dari Presiden dan Bupati b. Terjadi kekosongan Pemerintah Desa c. Konflik antar masyarakat yang berkepanjangan d. Bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis Jawaban D 30. Apa yang dimaksud dengan pembangunan Desa? a. Upaya persaingan antar desa dengan desa lain yang dalam hal kemajuan b. Upaya peningkatan Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa dalam membangun sarana dan prasarana Desa c. Suatu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam mengembangkan desanya supaya maju d. Upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Jawaban D 31. Berikut ini adalah pihak yang berhak menyelenggarakan Musyawarah Desa yaitu ... a. LPM b. Pemerintah Desa beserta unsur lainnya c. Masyarakat Desa d. BPD Jawaban D 32. Kepala Desa mempunyai hak untuk ... a. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa b. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang transparan, profesional, akuntabel, bersih, efektif dan efisien, serta bebas dari KKN c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa d. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa Jawaban D 33. Mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa dan menetapkan Peraturan Desa adalah ... a. Kewajiban Kepala Desa b. Hak Kepala Desa c. Tugas Kepala Desa d. Wewenang Kepala Desa Jawaban B 34. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Di bawah ini yang merupakan urutan yang benar dari pengelolaan keuangan Desa adalah ... a. Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban b. Perencanaan, Penatausahaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban c. Perencanaan, Pelaksanaan, Pembukuan, Pertanggungjaaban, Pelaporan d. Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Jawaban D 35. Berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa oleh karena itu Kepala Desa dapat mengambilalih tugas dari seorang Bendahara Desa. Pernyataan tersebut menurut Anda adalah ... a. Pernyataan tersebut benar karena Kepala Desa mempunyai wewenang tersebut b. Pernyataan tersebut salah karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku c. Kedua-duanya benar d. Kedua-duanya salah Jawaban B 36. Di bawah ini merupakan unsur Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, kecuali ... a. Kepala Dusun b. Kepala Seksi c. Ketua RT/RW d. Sekretaris Desa Jawaban C 37. Sekretaris Desa adalah koordinator teknis pengelolaan keuangan Desa, maka Sekretaris Desa mempunyai tugas antara lain melakukan verifikasi terhadap ... a. Membuat rancangan RAPBDesa b. Memverifikasi administrasi keuangan c. Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan d. Semua jawaban benar Jawaban D 38. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Di bawah ini merupakan manfaat dari Peraturan Desa yakni, kecuali ... a. Sebagai pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di Desab. Sebagai wadah untuk menjalankan kepentingan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa c. Sebagai acuan dalam rangka pengendalian dan pengawasan d. Mengurangi kemungkinan terjadinya penympangan dan kesalahan Jawaban D 39. Calon Kepala BPD minimal berpendidikan ... a. SMA b. S1 c. Diploma d. SMP Jawaban D 40. Peraturan Desa ditetapkan oleh ... a. Kepala Desa dan BPD b. BPD c. Kepala Desa d. Kepala Desa dan Perangkat Desa Jawaban A 41. Ketentuan tentang jumlah anggota BPD yang benar yaitu minimal ... a. 7 orang dan maksimal 9 orang b. 5 orang dan maksimal 9 orang c. 4 orang dan maksimal 10 orang d. 6 orang dan maksimal 12 orang Jawaban B 42. Seluruh sumber pendapatan dan pengeluaran Desa harus dicatat di ... a. Anggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan Desa b. Keuanan Desa c. Anggaran Desa d. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jawaban D 43. Pendapatan Desa yang berasal dari dana perimbangan pusat dan daerah diberikan kepada Desa berupa Alokasi Dana Desa sekurang-kurangnya ... a. 10% b. 20% c. 25% d. 15% Jawaban A 44. Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 5 tahun dinamakan ... a. RPDes b. RPJMDes c. RKPDes d. RPPDes Jawaban B 45. Pendapatan Desa yang berasal dari pajak daerah paling sedikit diberikan kepada Desa sebesar ... a. 10% b. 20% c. 25% d. 15% Jawaban A 46. Untuk bisa mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, pendidikan minimal Calon Kepala Desa adalah ... a. Diploma/Sarjana b. Sekolah Dasar c. SMA d. SMP Jawaban D 47. Penyampaian nama Calon Kepala Desa terpilih oleh BPD kepada Bupati/Walikota dilakukan paling lambat selama ... a. 60 hari b. 7 hari c. 15 hari d. 30 hari Jawaban D 48. Diantara larangan Kepala Desa ialah meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama ... a. 30 hari b. 60 hari c. 25 hari d. 90 hari Jawaban A 49. Dalam UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26, dijelaskan bahwa Kepala Desa wajib ... a. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota b. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari KKN c. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan d. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari KKN Jawaban A 50. Yang bukan merupakan tahapan dalam Pemilihan Kepala Desa adalah ... a. Penetapan b. Pencalonan c. Rapat Panitia d. Pemungutan Suara Jawaban C

BerdasarkanPengumuman Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang Nomor : 140/08/PANGKAT/2017 tentang hasil tes wawancara calon perangkat desa Pegiringan.Bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat

WONOGIRI – Hasil tes wawancara calon kepala dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Jumat 10/12 diprotes peserta seleksi karena nilainya dianggap terlalu jomplang. Nilai tes wawancara peserta yang mengajukan protes hanya 59,3 sedangkan pesaingnya 98. Dalam tes tulis dengan sistem computer assisted test CAT atau ujian tulis, peserta yang protes mendapatkan nilai 73, sedangkan pesaingnya 69. Hasil akumulasi nilai, peserta yang protes mengantongi 71,63, sedangkan rivalnya 71,9. Untuk diketahui, nilai akhir ditentukan atas dasar 90 persen tes CAT dan 10 persen tes wawancara. Kepala Desa Kades Mojopuro Kasmo membenarkan ada peserta seleksi perangkat desa yang protes. Kades menyerahkan penuh pelaksanaan tes wawancara kepada panitia desa yang telah dibentuk. “Panitia punya otoritas untuk menilai saat tes wawancara. Punya kewenangan penuh. Bagi kami, apa yang dilakukan panitia sudah melalui prosedur. Sudah ada dasar-dasar untuk penilaiannya. Semua layak dan wajar,” beber dia. Selain penilaian, yang disoal lainnya adalah dibukanya tes wawancara sebelum waktunya, yakni pukul Menyikapi hal tersebut, Kasmo menjelaskan, berdasarkan tata tertib seleksi perangkat desa, pada 30 menit sebelum tes wawancara, peserta seleksi sudah harus hadir di lokasi tes. Tata tertib itu telah diberikan kepada peserta tes wawancara, Kamis 9/12. Lebih lanjut diterangkan kades, panitia tes wawancara membuka soal tes wawancara pukul Itu dilakukan agar panitia lebih memahami dan mempelajari pertanyaan dalam wawancara, sehingga saat penilaian, mereka memiliki referensi. Itupun panitia meminta izin peserta tes sebelum membuka naskah soal. Namun saat itu, dari dua peserta yang dijadwalkan mengikuti tes wawancara, baru satu peserta hadir. Peserta yang mengajukan protes hasil tes wawancara belum datang. “Peserta itu datangnya kalau tidak salah jam Hampir saja didiskualifikasi atau gugur,” terang Kasmo. Dua peserta seleksi perangkat desa yang masih bertetangga itu, imbuh kades, telah diberi pemahaman terkait hasil tes, bahwa yang gagal harus legawa menerima hasil akhir. Lalu mengapa nilai tes wawancara dua peserta bisa sangat jomplang? Kades menjelaskan, panitia desa memiliki hak untuk memberikan penilaian seadil mungkin. “Yang jelas panitia punya dasar, ada kriterianya,” kata Kasmo. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan, pihaknya segera merespons protes peserta tes wawancara di Desa Mojopuro. “Kalau ada komplain seperti itu, akan kami klarifikasi. Meskipun itu tes wawancara kewenangan pemerintah desa,” ungkapnya. al/wa/dam WONOGIRI – Hasil tes wawancara calon kepala dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Jumat 10/12 diprotes peserta seleksi karena nilainya dianggap terlalu jomplang. Nilai tes wawancara peserta yang mengajukan protes hanya 59,3 sedangkan pesaingnya 98. Dalam tes tulis dengan sistem computer assisted test CAT atau ujian tulis, peserta yang protes mendapatkan nilai 73, sedangkan pesaingnya 69. Hasil akumulasi nilai, peserta yang protes mengantongi 71,63, sedangkan rivalnya 71,9. Untuk diketahui, nilai akhir ditentukan atas dasar 90 persen tes CAT dan 10 persen tes wawancara. Kepala Desa Kades Mojopuro Kasmo membenarkan ada peserta seleksi perangkat desa yang protes. Kades menyerahkan penuh pelaksanaan tes wawancara kepada panitia desa yang telah dibentuk. “Panitia punya otoritas untuk menilai saat tes wawancara. Punya kewenangan penuh. Bagi kami, apa yang dilakukan panitia sudah melalui prosedur. Sudah ada dasar-dasar untuk penilaiannya. Semua layak dan wajar,” beber dia. Selain penilaian, yang disoal lainnya adalah dibukanya tes wawancara sebelum waktunya, yakni pukul Menyikapi hal tersebut, Kasmo menjelaskan, berdasarkan tata tertib seleksi perangkat desa, pada 30 menit sebelum tes wawancara, peserta seleksi sudah harus hadir di lokasi tes. Tata tertib itu telah diberikan kepada peserta tes wawancara, Kamis 9/12. Lebih lanjut diterangkan kades, panitia tes wawancara membuka soal tes wawancara pukul Itu dilakukan agar panitia lebih memahami dan mempelajari pertanyaan dalam wawancara, sehingga saat penilaian, mereka memiliki referensi. Itupun panitia meminta izin peserta tes sebelum membuka naskah soal. Namun saat itu, dari dua peserta yang dijadwalkan mengikuti tes wawancara, baru satu peserta hadir. Peserta yang mengajukan protes hasil tes wawancara belum datang. “Peserta itu datangnya kalau tidak salah jam Hampir saja didiskualifikasi atau gugur,” terang Kasmo. Dua peserta seleksi perangkat desa yang masih bertetangga itu, imbuh kades, telah diberi pemahaman terkait hasil tes, bahwa yang gagal harus legawa menerima hasil akhir. Lalu mengapa nilai tes wawancara dua peserta bisa sangat jomplang? Kades menjelaskan, panitia desa memiliki hak untuk memberikan penilaian seadil mungkin. “Yang jelas panitia punya dasar, ada kriterianya,” kata Kasmo. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan, pihaknya segera merespons protes peserta tes wawancara di Desa Mojopuro. “Kalau ada komplain seperti itu, akan kami klarifikasi. Meskipun itu tes wawancara kewenangan pemerintah desa,” ungkapnya. al/wa/dam
Sebanyak17 calon Perangkat Desa Gunungjaya hari ini (29/11/2021) mengikuti tes wawancara. 17 calon perangkat desa untuk 2 formasi yaitu Kepala Dusun I dan Kepala dusun IV ini merupakan calon yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin (18/11) di Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Salah satu tahapan tes perangkat desa adalah tes wawancara. Pada tahap ini peserta diuji tentang bagaimana wawasan dan tujuan mendaftar tes perangkat desa. Mungkin teman-teman bertanya tanya materi apa yang ditanyakan dalam tes wawancara. Pada artikel ini saya ingin berbagi pengalaman kepada teman-teman ketika saya tes wawancara. Mungkin saja berbeda antara desa satu dengan desa yang lain namun secara garis besar ada persamaan. Apa saja itu? Mari kita bahas. Kisi-kisi soal tes wawancara perangkat desa Tes wawancara yang saya paparkan ini merujuk pada peraturan Bupati Pemalang. Dalam perbup itu disebutkan bahwa materi wawancara adalah sebagai perebut tersebut di pasal 24 disebutkan bahwa soal wawancara adalah Ideologi kebangsaan, wawasan kebangsaan, motivasi pendaftar, pengetahuan pemerintah Desa, rencana kerja apabila menjadi perangkat desa. Kisi-kisi tes wawancara perangkat desa Mari kita bahas satu persatu. Sebelum saya bahas lebih lanjut, perlu saya jelaskan bahwa soal ini saya ambil dari peraturan bupati pemalang. Bagaimana dengan daerah lain? saya rasa sama karena sumber undang-undangnya sama. Baik, kita mulai bahas. Ideologi kebangsaan Dalam tes wawancara akan ditanyakan tentang apa ideologi negara Indonesia. Tentu jawabannya adalah Pancasila. Teman-teman belajar tentang Pancasila baik sejarahnya maupun isi dari Pancasila tersebut. Hal yang perlu diperhatikan oleh teman-teman adalah jangan sampai teman-teman tidak hafal Pancasila. Andai ditanya oleh penguji dan teman-teman tidak hafal Pancasila maka ini menjadi fatal. Oleh karena itu teman-teman harus hafal Pancasila. Kelihatannya memang sepele namun ketika ujian bisa gugup dan membuat lupa. Selain itu teman-teman juga harus tahu makna dari sila-sila yang ada dalam Pancasila. Misalnya sila pertama contoh dalam kehidupan sehari-hari itu apa. Begitu seterusnya. Kemudian teman-teman juga harus tahu tentang lambang Pancasila yang ada di dalam burung garuda. Hal-hal kecil ini harus benar-benar diperhatikan oleh teman-teman jangan sampai tidak bisa menjawab. Wawasan kebangsaan Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila UUD 45 negara kesatuan republik Indonesia. Dalam tes wawancara teman-teman juga harus tahu tentang UUD 45 baik sejarahnya maupun beberapa pasal yang ada di UUD 45. Kemudian teman-teman juga harus tahu tentang pengetahuan negara kita contohnya seperti berapa provinsi, siapa presidennya siapa presiden yang pertama kedua dan seterusnya. Intinya adalah teman-teman harus paham 4 pilar utama negara kita yaitu Pancasila UUD 45 NKRI dan bhinneka tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan bersatu. Contoh soal tes wawancara wawasan kebangsaan adalah apa makna dari bineka tunggal Ika? Ada berapa pasang di dalam UUD 1945? Apa makna lambang padi dan kapas yang ada di dalam Garuda Pancasila? Apa makna garis tebal yang ada dalam perisai kalung Garuda Pancasila? Nah, seperti itu teman-teman contoh soal wawasan kebangsaan yang harus dipersiapkan oleh teman-teman. Motivasi pendaftar Ini yang sering ditanyakan dalam tes wawancara. Pertanyaannya adalah apa motivasi anda ikut dalam tes perangkat desa? Agar tidak salah menjawab maka hindari jawaban yang mengarah kepada gaji. Walaupun tidak munafik gaji adalah alasan utama mendaftar perangkat desa. Namun jangan menjawab karena gaji. Perhatikan itu. Lalu bagaimana cara menjawabnya? Banyak jawaban yang bisa diutarakan salah satunya adalah Saya termotivasi untuk mendaftar perangkat desa karena saya ingin menjadi orang yang lebih bermanfaat untuk masyarakat salah satunya menjadi perangkat desa, ilmu yang saya peroleh di bangku kuliah ingin saya lebih abdikan ke masyarakat melalui jalur pemerintah desa. Kurang lebihnya seperti itu teman-teman jawablah motivasi ketika mendaftar adalah berorientasi pada pengabdian masyarakat. Pengetahuan pemerintahan desa Teman-teman harus tahu tentang desa yang dilamar. Cobalah cobalah mencari informasi tentang desa yang yang perlu teman-teman cari adalah Siapa nama kepala desanya? Jangan sampai teman-teman salah menyebut ejaan maupun gelar jika ada. Syukur-syukur teman-teman juga tahu nama istri kepala desa. Andaikan teman-teman tidak tahu nama kepala desa maka sangat fatal. Kita bisa mencari informasi tersebut melalui website desa atau langsung bertanya kepada perangkat desa yang yang lain adalah siapa nama perangkat desa tersebut? Berapa banyak jumlah RT dan RW? Berapa banyak jumlah penduduk? Apa batas desa sebelah utara selatan barat dan timur? Dan lain-lain. Rencana kerja apabila menjadi perangkat desa Utarakan IG teman-teman ketika ditanya oleh penguji. Jawablah rencana kerja yang realistis. Artinya benar-benar bisa diwujudkan. Jangan menjawab dengan ide yang tidak realistis. Contohnya nanti ketika saya menjadi perangkat desa saya akan membuat jembatan penghubung dunia dan akhirat. Nah jawaban seperti itu jelas tidak realistis. Lalu bagaimana yang realistis? Misalnya seperti ini. Nanti ketika saya menjadi perangkat desa saya akan memajukan Desa ini melalui bidang pendidikan seperti pendidikan non formal pendidikan TPQ dan pendidikan madrasah. Nah seperti itu cara menjawabnya. Siapa penguji dalam tes wawancara perangkat desa? Biasanya wawancara itu langsung berhadapan dengan kepala desa dan ketua BPD dan dilakukan secara tertutup. Oleh karena itu persiapkan dari sekilas tentang tes wawancara secara umum. Bisa jadi di tempat teman-teman berbeda. Namun secara garis besar sama. Selamat belajar semoga diberi kelancaran ketika tes wawancara. Jika ada pertanyaan silakan ditulis di komentar. Baca Artikel Terkait . 398 336 348 125 79 239 102 161

tes wawancara calon kepala desa